Kamis, 03 Mei 2012

Manajemen Peserta Didik by Eka, Nina, dkk


A.    Pengertian Manajemen Peserta Didik
Berdasarkan asal kata, pengertian manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan peserta didik. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management. Kata ini berasal dari bahasa Latin, Perancis, dan Italia yaitu manus, mano, manage/menege, dan meneggiare. Meneggiare berarti melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya
Harold Koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian. Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien (Dadang, 2010 : 204)

Dari pendapat-pendapat diatas, jelaslah bahwa manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan/ mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efesien.
Menurut Suharsimi Arikunto (1986:12) bahwa peserta didik adalah siapa saja yang terdaftar sebagai objek didik di suatu lembaga pendidikan. Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Jadi bisa diartikan bahwa peserta didik adalah seseorang yang terdaftar dalam suatu jalur, jenjang, dan jenis lembaga pendidikan tertentu, yang selalu ingin mengembangkan potensi dirinya baik pada aspek akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan.
Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan
disiplin.

B.     Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan, dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Dalam mengembangkan program manajemen kepeserta didikkan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami, dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5.      Kegiatan menejemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik disekolah lebih-lebih dimasa depan (Dadang, 2010 : 206).
C.    Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik
Dalam pembahasan ini manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu perencanaan terhadap peserta didik, pembinaan peserta didik, evaluasi peserta didik, dan mutasi peserta didik.
1.      Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan;
a.       Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah :
1)        Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia dan rasio murid dan guru.
2)        Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan mahasiswa harus didasarkan kepada visi dan misi lembaga sekolah yang bersangkutan, minat dan bakat peserta didik, sarana dan prasaran yang ada, anggaran yang tersedia, serta tenaga kependidikan yang tersedia.
b.      Rekruitmen peserta didik
Rekuitmen peserta didik pada hakekatnya merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
1)        Pembentukan panitia penerimaan siswa baru.
Panitia bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)        Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
c.       Seleksi peserta didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di sekolah tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah melalui tes atau ujian, melalui penelusuran bakat kemampuan, dan berdasarkan nilai UN.
Bagi calon peserta ddidik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada sekolah yang menerimanya. Pada waktu daftar ulang, biasanya calon peserta didik harus melengkapi persyaratan-persyaratan administratif yang berguna bagi pengisian data peserta didik di sekolah tersebut.
d.      Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembega pendidikan tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah, agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah, serta agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental, dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran disekolah.
e.       Penempatan peserta didik (pembagian kelas)
Menurut William A. Jeager dalam mengelompokkan peserta didik dapat didasarkan pada :
1)        Fungsi integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik seperti jenis kelamin dan umur.
2)        Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu seperti minat, bakat, kemampuan, dan sebagainya.
f.       Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga sekolah dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstakuler. Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Kegiatan ekstra kurikuler ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik.
g.      Pencatatan dan pelaporan
Pencatatan dan pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga. Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah (1) buku induk siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di sekolah tersebut, pencatatan diserta dengan nomor induk siswa/no pokok; (2) buku klapper, pencatatannya diambil dari buku induk dan penulisannya diurutkan berdasar abjad; (3) daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada kegiatan sekolah; (4) daftar mutasi peserta didik, untuk mengetahui keadaan jumlah peserta didik dengan persis. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester, atau setahun; (5) buku catatan pribadi peserta didik berisi data setiap peserta didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data psikologis. Biasanya buku ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan di sekolah; (6) Daftar nilai, untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik karena setiap nilai hasil tes dicatat di dalamnya; (7) buku legger, merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik; (8) buku raport, merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta didik kepada orang tua/ wali atau kepada peserta didik itu sendiri.
  1. Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin.

2.      Pembinaan Peserta Didik
Langkah kedua dalam manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik. Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi :
  1. Layanan bimbingan dan konseling
Pengertian bimbingan menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27 yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Fungsi bimbingan disini adalah membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, lapangan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan kemampuan. Selain itu bimbingan dan konseling juga membantu guru dalam menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan bakat minat siswa, serta membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan bakat dan minat siswa untuk mencapai perkembangan yang optimal.
  1. Layanan perpustakaan
Diperlukan untuk memberikan layanan dalam menunujang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Keberadaan perpustakaan sangatlah penting karena perpustakaan juga dipandang sebagai kunci dalam pembelajaran siswa di sekolah. Bagi siswa perpustakaan bisa menjadi penyedia bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, membantu siswa dalam mengadakan penelitian, memperdalam pengetahuannya berkaitan dengan subjek yang diminati, serta meningkatkan minat baca siswa dengan adanya bimbingan membaca, dan sebagainya.
  1. Layanan kantin
Kantin diperlukan di tiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama di sekolah. Guru bisa mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bergizi. Peranan lain dengan adanya kantin di dalam sekolah anak didik tidak berkeliaran mencari makanan dan tidak harus keluar dari lingkungan sekolah.
Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi peserta didik.
  1. Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS sebagai berikut (1) mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan kesehatan; (3) pemeliharaan kesehatan di sekolah.
  1. Layanan transportasi
Sarana transport bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya layanan transport diperlukan bagi peserta didik di tingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
  1. Layanan asrama
Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat. Biasanya yang mengadakan layanan asrama di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi. Manfaat asrama bagi peserta didik yaitu :
1)      Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok.
2)      Sikap dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik.
3)      Jika diantara peserta didik mempunyai kesulitan dapat saling membantu.
4)      Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya.

3.      Evaluasi Kegiatan Peserta Didik
Menurut Wand dan Brown (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;57), evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan tujuan yang telah ditetapkan. Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;58), menyatakan bahwa :
a.       Tujuan umum dari evaluasi peserta didik adalah :
1)      Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan
2)      Memungkinkan pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat
3)      Menilai metode mengajar yang digunakan
b.      Tujuan khusus dari evaluasi peserta didik adalah :
1)      merangsang kegiatan peserta didik
2)      menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik
3)      memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan
4)      untuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar dan metode mengajar
Berdasarkan tujuan penilaian hasil belajar tersebut, ada beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan antara lain:
a.       Fungsi selektif : Dengan mengadakan evaluasi, guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya. Evaluasi dalam hal ini bertujuan untuk : memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah tertentu, memilih peserta didik yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya, memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.      Fungsi diagnostik : Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, dengan melihat hasilnya guru akan dapat mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih mudah untuk mencari cara mengatasinya.
c.       Fungsi penempatan : Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan peserta didik adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang peserta didik harus ditempatkan.
d.      Fungsi pengukur keberhasilan program : Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana suatu program berhasil diterapkan. Secara garis besar ada dua macam alat evaluasi, yaitu tes dan non tes, Dalam penggunaan alat evaluasi yang berupa tes, hendaknya guru membiasakan diri tidak hanya menggunakan tes obyektif saja tetapi juga diimbangi dengan tes uraian. Tes adalah penilaian yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program. Dalam suatu kelas, tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur keberhasilan peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan peserta didik, ada tiga jenis tes yaitu :
1)      Tes diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan peserta didik sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Kedudukan diagnosis adalah dalam menemukan letak kesulitan belajar peserta didik dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan belajar.
2)      Tes formatif
Tes formatif atau evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Jenis penilaian ini juga berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
3)      Tes sumatif
Tes sumatif atau evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhir pemberian sekelompok program atau pokok bahasan. Jenis penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar peserta didik. Hasil evaluasi terhadap peserta didik tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan umpan balik. Ada dua kegiatan dalam menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik, antara lain :
a.      Program remedial
Biasanya penanganan masalah kesulitan belajar, secara metodologis dapat dilakukan melalui pendekatan pengajaran remedial, bimbingan dan penyuluhan, psikoterapi atau dengan pendekatan lainnya. Dalam hal pengajaran remedial, kegiatan ini dilakukan dengan beberapa alasan, antara lain :
1)      Masih banyak peserta didik yang menunjukkan belum dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan
2)      Guru bertanggung jawab atas keseluruhan proses pendidikan, yang berarti bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui pencapaian standar kompetensi yang diharapkan
3)      Pengajaran remedial diperlukan dalam rangka melaksanakan proses belajar yang sebenarnya, yaitu sebagai proses perubahan tingkah laku secara keseluruhan
4)      Pengajaran remedial merupakan salah satu bentuk pelayanan bimbingan dan penyuluhan melalui interaksi belajar mengajar.
Pengajaran remedial mempunyai arti terapeutik, maksudnya dalam proses pengajaran remedial secara lansung maupun tidak langsung juga menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan yang berkaitan dengan kesulitan belajar. Pengajaran remedial adalah suatu bentuk khusus pengajaran yang ditujukan untuk menyembuhkan atau memperbaiki sebagian atau keseluruhan kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik. Perbaikan diarahkan kepada pencapaian hasil belajar yang optimal sesuai dengan kemampuan masing-masing melalui perbaikan keseluruhan proses belajar mengajar dan keseluruhan kepribadian peserta didik.
Adapun tujuan pengajaran remedial adalah :
Ø    Secara umum pengajaran remedial bertujuan agar peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan melalui proses penyembuhan atau perbaikan, baik dalam segi kepribadian peserta didik maupun segi proses belajar mengajar.
Ø    Secara khusus pengajaran remedial bertujuan agar peserta didik :
a)        Memahami dirinya sendiri, hal ini menyangkut prestasi belajarnya dari segi kekuatan, kelemahan, jenis dan sifat kesulitannya
b)        Dapat mengubah/memperbaiki cara-cara belajar kea rah yang lebih sesuai dengan kesulitan yang dihadapinya
c)        Dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat
d)       Dapat mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya
e)        Dapat mengembangkan sikap-sikap dan kebiasaan yang baru yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang lebih baik
f)         Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan.
Sasaran akhir kegiatan remedial yaitu membantu setiap peserta didik agar dapat mengembangkan diri seoptimal mungkin sehingga dapat mencapai tingkat penguasaan atau ketuntasan tertentu. Ada dua strategi yang bisa dilakukan dalam pengajaran remedial, yaitu :
a.      Strategi dan pendekatan pengajaran yang bersifat kuratif
1)      Pengulangan
Pengulangan dapat dilakukan pada setiap akhir jam pertemuan, pada setiap akhir unit (satuan bahan) pelajaran tertentu, dan pada akhir setiap program studi (triwulan, semester, tahunan). Waktu dan cara pelaksanaannya dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, seperti contoh di bawah ini.
(a) Diadakan pada jam pertemuan kelas biasa apabila sebagian atau seluruh anggota kelas mengalami kesulitan yang serupa.
(b)  Diadakan di luar jam pertemuan biasa
(c) Diadakan di kelas remedial (khusus bagi peserta didik) yang mengalami kesulitan belajar tertentu.
2)      Pengayaan dan pengukuhan
Layanan pengayaan ditujukan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar ringan. Teknik pelaksanaan kegiatan pengayaan dan pengukuhan dapat dengan cara antara lain :
(a) Berupa tugas atau soal pekerjaan rumah bagi peseta didik yang lambat belajar.
(b) Berupa tugas atau soal yang dikerjakan di kelas pada jam pelajaran tersebut juga (sementara peserta didik yang lain mengerjakan program PBM utama) bagi peserta didik yang cepat belajar.
3)      Percepatan
Alternatilf lain adalah memberikan layanan kepada kasus berbakat tetapi menunjukkan kesulitan psikosonial atau ego emosional, dengan jalan mengadakan akselerasi atau promosi kepada program PBM utama berikutnya yang lebih tinggi. Ada dua kemungkinan  pelaksanaannya antara lain :
(a) Promosi penuh status akademisnya ke tingkat yang lebih tinggi sebatas kemungkinannya, apabila peserta didik menunjukkan keunggulan yang menyeluruh dari bidang studi yang ditempuhnya dengan luar biasa (dilakukan dengan placement test dari tingkat yang akan ia masuki)
(b)   Maju berkelanjutan (continuous progress), tidak diartikan sebagai promosi status akademisnya secara keseluruhan, tetapi pada beberapa bidang studi tertentu dimana kasus sangat menonjol dapat diberikan layanan dengan program atau bahan pelajaran yang lenih tinggi sebatas kemampuannya, status akademisnya tetap sama dengan teman sekelasnya.
b.      Strategi dan pendekatan pengajaran yang bersifat preventif
Teknik layanan pengajaran yang digunakan adalah :
1)      Layanan kepada kelompok belajar homogen
2)      Layanan pengajaran individual
3)      Layanan pengajaran secara kelompok dengan dilengkapi kelas khusus remedial dan pengayaan
c.       Strategi dan pendekatan pengajaran yang bersifat pengembangan
Sasaran utama dari strategi ini adalah agar peserta didik dapat segera mengatasi hambatan atau kesulitan yang mungkin dialaminya selama melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dengan mengacu pada uaraian diatas  maka terdapat beberapa metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pengajaran remedial, antara lain metode pemberian tugas, metode diskusi, metode tanya jawab, metode kerja kelompok, metode tutor teman sebaya dan pengajaran individual.
b.      Program pengayaan
Kegiatan pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada peserta didik kelompok cepat sehingga peserta didik tersebut menjadi lebih kaya pengetahuan dan keterampilannya atau lebih mendalami bahan pelajaran yang sedang mereka pelajari. Tujuan dari kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang sudah menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman-temannya tidak berhenti perkembangannya, dengan mengisi waktu kelebihannya dengan melakukan kegiatan lain.

4.      Mutasi Peserta Didik
Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta didik, yaitu :
  1. Mutasi Ekstern
Mutasi Ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Perpindahan ini hendaknya menguntungkan kedua belah pihak, artinya perpindahan tersebut harus dikaitkan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati. Adapun sebab-sebab mutasi antara lain :
1)      Tamat sekolah
2)      Pindah ke sekolah lain di lain tempat karena mengikuti orang tua atau karena sebab lain
3)      Berhenti sekolah karena tidak mampu (kepandaian atau ekonomi)
4)      Karena meninggal dunia
Sedangkan tujuan mutasi ekstern adalah
1)      Mutasi didasarkan pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang mempengaruhinya.
2)      Memberikan perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Prosedur mutasinya ialah kepala sekolah membuat surat keterangan pindah dan surat keterangan pindah tersebut harus diketahui dan disahkan oleh kantor wilayah pendidikan nasional yang akan ditinggalkan maupun yang akan didatangi. Adapun syarat-syarat mutasi ekstern, antara lain menyerahkan raport, menyerahkan surat keterangan pindah dari sekolah asal, terdapat formasi (daya tampungnya masih ada), bagi sekolah swasta mungkin peserta didik dikenakan syarat untuk membayar sejumlah uang. Peserta didik yang mutasi sebaiknya ditempatkan sesuai dengan jurusan yang pernah diambilnya di sekolah asal. Peserta didik yang mutasi karena tidak naik kelas, hendaknya juga tetap berada pada kelas dimana mereka tidak naik kelas. Hal ini dilakukan untuk selalu menjaga kualitas pendidikan.
  1. Mutasi Intern
Mutasi intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan dibahas khusus mengenai kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya. Seorang peserta didik dinyatakan naik kelas apabila telah memenuhi persyaratan.

DAFTAR PUSTAKA

Buang Suryosubroto. 1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Dadang Suhardan, dkk. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung : Alfabeta.

Meilina Bustari. 2005. Manajemen Peserta Didik. Yogyakarta : FIP UNY.

Suharsimi Arikunto. 1986. Pengelolaan Kelas dan Siswa : Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta : Rajawali.

Tatang M Amri, dkk. 2010. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press.

Tim Pengembang MKDK. 1991. Administrasi Pendidikan. Semarang : Tim Pengadaan Buku Pelajaran IKIP Semaarang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar