A.
Pengertian
Manajemen Peserta Didik
Berdasarkan asal
kata, pengertian manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata
manajemen dan peserta didik. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam. Secara
etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management. Kata ini
berasal dari bahasa Latin, Perancis, dan Italia yaitu manus, mano,
manage/menege, dan meneggiare. Meneggiare berarti melatih kuda agar dapat
melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya
Harold Koontz
dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan
tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan
koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian. Andrew F. Sikula
mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas
perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan,
pemotivasian, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap
organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang
dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara
efisien (Dadang, 2010 : 204)
Dari pendapat-pendapat
diatas, jelaslah bahwa manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu
usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan,
dan pengaturan serta mempergunakan/ mengikutsertakan semua potensi yang ada
baik personal maupun material secara efektif dan efesien.
Menurut
Suharsimi Arikunto (1986:12) bahwa peserta didik adalah siapa saja yang
terdaftar sebagai objek didik di suatu lembaga pendidikan. Menurut UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Jadi bisa diartikan bahwa peserta didik adalah seseorang yang terdaftar dalam
suatu jalur, jenjang, dan jenis lembaga pendidikan tertentu, yang selalu ingin
mengembangkan potensi dirinya baik pada aspek akademik maupun non akademik
melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan.
Manajemen
peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan
dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari
suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta
didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya
pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen
peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar
kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli
berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan
kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan
tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas
utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu
penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan
pembinaan
disiplin.
B.
Tujuan,
Fungsi, dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen
peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut dapat berjalan
lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi
pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi manajemen
peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosial, aspirasi, kebutuhan, dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Agar
tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip
yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah
sebagai berikut:
1. Dalam
mengembangkan program manajemen kepeserta didikkan, penyelenggara harus mengacu
pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2. Manajemen
peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena
itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan
manajemen sekolah secara keseluruhan.
3. Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan
dalam rangka mendidik peserta didik.
4. Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang
mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya
konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami,
dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk
berkembang secara optimal.
5. Kegiatan
menejemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik.
6. Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah,
melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7. Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik
disekolah lebih-lebih dimasa depan (Dadang, 2010 : 206).
C.
Ruang
lingkup Manajemen Peserta Didik
Dalam pembahasan
ini manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu perencanaan
terhadap peserta didik, pembinaan peserta didik, evaluasi peserta didik, dan mutasi
peserta didik.
1.
Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan
terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan,
jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik
akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau
dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya
dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang
pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan;
a. Analisis
kebutuhan peserta didik
Langkah pertama
dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan
yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan. Kegiatan yang
dilakukan dalam langkah ini adalah :
1)
Merencanakan jumlah peserta didik yang
akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima
harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu daya tampung kelas atau jumlah kelas
yang tersedia dan rasio murid dan guru.
2)
Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan mahasiswa harus
didasarkan kepada visi dan misi lembaga sekolah yang bersangkutan, minat dan
bakat peserta didik, sarana dan prasaran yang ada, anggaran yang tersedia,
serta tenaga kependidikan yang tersedia.
b. Rekruitmen
peserta didik
Rekuitmen
peserta didik pada hakekatnya merupakan proses pencarian, menentukan dan
menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
(sekolah) yang bersangkutan. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
1)
Pembentukan panitia penerimaan siswa
baru.
Panitia bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa,
mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)
Pembuatan dan pemasangan pengumuman
penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
c. Seleksi
peserta didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan
pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon
peserta didik menjadi peserta didik di sekolah tersebut berdasarkan ketentuan
yang berlaku. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah melalui tes
atau ujian, melalui penelusuran bakat kemampuan, dan berdasarkan nilai UN.
Bagi calon peserta ddidik yang diterima
diharuskan mendaftar ulang pada sekolah yang menerimanya. Pada waktu daftar
ulang, biasanya calon peserta didik harus melengkapi persyaratan-persyaratan
administratif yang berguna bagi pengisian data peserta didik di sekolah
tersebut.
d. Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan
penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembega pendidikan
tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakan kegiatan
orientasi bagi peserta didik antara lain agar peserta didik dapat mengerti dan
mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah, agar peserta didik dapat
berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah,
serta agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara
fisik, mental, dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses
pembelajaran disekolah.
e. Penempatan
peserta didik (pembagian kelas)
Menurut William A. Jeager dalam
mengelompokkan peserta didik dapat didasarkan pada :
1)
Fungsi integrasi, yaitu pengelompokkan
yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik seperti
jenis kelamin dan umur.
2)
Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan
peserta didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu
seperti minat, bakat, kemampuan, dan sebagainya.
f. Pembinaan
dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik
dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk
bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga sekolah dalam pembinaan
dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan
kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstakuler. Kegiatan kurikuler adalah semua
kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan
pada jam-jam pelajaran. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan
peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam
kurikulum. Kegiatan ekstra kurikuler ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat
dan minat yang dimiliki oleh peserta didik.
g. Pencatatan
dan pelaporan
Pencatatan dan
pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai
dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi
peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal
pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab
lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga. Adapun pencatatan
yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah (1) buku induk
siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di sekolah tersebut,
pencatatan diserta dengan nomor induk siswa/no pokok; (2) buku klapper,
pencatatannya diambil dari buku induk dan penulisannya diurutkan berdasar
abjad; (3) daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta didik
pada kegiatan sekolah; (4) daftar mutasi peserta didik, untuk mengetahui
keadaan jumlah peserta didik dengan persis. Daftar mutasi itu digunakan untuk
mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester, atau
setahun; (5) buku catatan pribadi peserta didik berisi data setiap peserta
didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data psikologis. Biasanya buku
ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan di sekolah; (6) Daftar nilai,
untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik karena setiap nilai hasil tes
dicatat di dalamnya; (7) buku legger, merupakan kumpulan nilai dari seluruh
bidang studi untuk setiap peserta didik; (8) buku raport, merupakan alat untuk
melaporkan prestasi belajar peserta didik kepada orang tua/ wali atau kepada
peserta didik itu sendiri.
- Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan
adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah
pernyataan dari lembaga pendidikan tentang telah diselesaikannya program
pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah
lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah
selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah
tetap terjalin.
2. Pembinaan
Peserta Didik
Langkah kedua
dalam manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta didik yang
meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik.
Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi :
- Layanan bimbingan dan konseling
Pengertian bimbingan
menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27 yaitu bantuan yang diberikan
kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan. Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap
siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya
dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat. Fungsi bimbingan disini adalah membantu
peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program,
lapangan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan kemampuan. Selain itu bimbingan dan
konseling juga membantu guru dalam menyesuaikan program pengajaran yang
disesuaikan dengan bakat minat siswa, serta membantu siswa dalam menyesuaikan diri
dengan bakat dan minat siswa untuk mencapai perkembangan yang optimal.
- Layanan perpustakaan
Diperlukan untuk
memberikan layanan dalam menunujang proses pembelajaran di sekolah, melayani
informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi
bahan pustaka. Keberadaan perpustakaan sangatlah penting karena perpustakaan
juga dipandang sebagai kunci dalam pembelajaran siswa di sekolah. Bagi siswa
perpustakaan bisa menjadi penyedia bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas
cakrawala pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, membantu siswa dalam
mengadakan penelitian, memperdalam pengetahuannya berkaitan dengan subjek yang
diminati, serta meningkatkan minat baca siswa dengan adanya bimbingan membaca,
dan sebagainya.
- Layanan kantin
Kantin diperlukan
di tiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan
higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama di sekolah. Guru
bisa mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam menyediakan
makanan yang sehat dan bergizi. Peranan lain dengan adanya kantin di dalam
sekolah anak didik tidak berkeliaran mencari makanan dan tidak harus keluar
dari lingkungan sekolah.
Pengelola kantin
sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan,
agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi
peserta didik.
- Layanan kesehatan
Layanan
kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina
kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS sebagai berikut (1)
mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan kesehatan; (3)
pemeliharaan kesehatan di sekolah.
- Layanan transportasi
Sarana transport
bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar,
biasanya layanan transport diperlukan bagi peserta didik di tingkat prasekolah
dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh
sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
- Layanan asrama
Bagi siswa
layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga
membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat. Biasanya yang
mengadakan layanan asrama di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi.
Manfaat asrama bagi peserta didik yaitu :
1) Tugas
sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika
berbentuk tugas kelompok.
2) Sikap
dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para
pendidik.
3) Jika
diantara peserta didik mempunyai kesulitan dapat saling membantu.
4) Meringankan
kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya.
3. Evaluasi
Kegiatan Peserta Didik
Menurut Wand dan
Brown (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;57), evaluasi adalah
suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi
hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar
siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun
ekstrakurikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan
belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah
dipelajarinya sesuai dengan tujuan tujuan yang telah ditetapkan. Pasaribu dan
Simanjuntak (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;58), menyatakan
bahwa :
a. Tujuan
umum dari evaluasi peserta didik adalah :
1) Mengumpulkan
data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan
yang diharapkan
2) Memungkinkan
pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat
3) Menilai
metode mengajar yang digunakan
b. Tujuan
khusus dari evaluasi peserta didik adalah :
1) merangsang
kegiatan peserta didik
2) menemukan
sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik
3) memberikan
bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan
4) untuk
memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar dan metode mengajar
Berdasarkan
tujuan penilaian hasil belajar tersebut, ada beberapa fungsi penilaian yang
dapat dikemukakan antara lain:
a. Fungsi
selektif : Dengan mengadakan evaluasi, guru mempunyai cara untuk mengadakan
seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya. Evaluasi dalam hal ini
bertujuan untuk : memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah
tertentu, memilih peserta didik yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya,
memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, memilih siswa yang sudah
berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b. Fungsi
diagnostik : Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi
persyaratan, dengan melihat hasilnya guru akan dapat mengetahui kelemahan
peserta didik, sehingga lebih mudah untuk mencari cara mengatasinya.
c. Fungsi
penempatan : Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan
peserta didik adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan
pasti di kelompok mana seorang peserta didik harus ditempatkan.
d. Fungsi
pengukur keberhasilan program : Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui
sejauhmana suatu program berhasil diterapkan. Secara garis besar ada dua macam
alat evaluasi, yaitu tes dan non tes, Dalam penggunaan alat evaluasi yang
berupa tes, hendaknya guru membiasakan diri tidak hanya menggunakan tes
obyektif saja tetapi juga diimbangi dengan tes uraian. Tes adalah penilaian
yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi
program. Dalam suatu kelas, tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur
keberhasilan peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran.
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan peserta didik, ada tiga
jenis tes yaitu :
1) Tes
diagnostik
Tes diagnostik
adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan peserta didik
sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan
yang tepat. Kedudukan diagnosis adalah dalam menemukan letak kesulitan belajar
peserta didik dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan
memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan belajar.
2) Tes
formatif
Tes formatif
atau evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik
telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Jenis penilaian ini
juga berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
3) Tes
sumatif
Tes sumatif atau
evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhir pemberian sekelompok program
atau pokok bahasan. Jenis penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka
kemajuan hasil belajar peserta didik. Hasil evaluasi terhadap peserta didik
tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan umpan balik. Ada dua
kegiatan dalam menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik, antara lain :
a.
Program
remedial
Biasanya
penanganan masalah kesulitan belajar, secara metodologis dapat dilakukan
melalui pendekatan pengajaran remedial, bimbingan dan penyuluhan, psikoterapi
atau dengan pendekatan lainnya. Dalam hal pengajaran remedial, kegiatan ini
dilakukan dengan beberapa alasan, antara lain :
1) Masih
banyak peserta didik yang menunjukkan belum dapat mencapai prestasi belajar
yang diharapkan
2) Guru
bertanggung jawab atas keseluruhan proses pendidikan, yang berarti bertanggung
jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui pencapaian standar kompetensi
yang diharapkan
3) Pengajaran
remedial diperlukan dalam rangka melaksanakan proses belajar yang sebenarnya,
yaitu sebagai proses perubahan tingkah laku secara keseluruhan
4) Pengajaran
remedial merupakan salah satu bentuk pelayanan bimbingan dan penyuluhan melalui
interaksi belajar mengajar.
Pengajaran
remedial mempunyai arti terapeutik, maksudnya dalam proses pengajaran remedial
secara lansung maupun tidak langsung juga menyembuhkan beberapa gangguan atau
hambatan yang berkaitan dengan kesulitan belajar. Pengajaran remedial adalah
suatu bentuk khusus pengajaran yang ditujukan untuk menyembuhkan atau
memperbaiki sebagian atau keseluruhan kesulitan belajar yang dihadapi oleh
peserta didik. Perbaikan diarahkan kepada pencapaian hasil belajar yang optimal
sesuai dengan kemampuan masing-masing melalui perbaikan keseluruhan proses
belajar mengajar dan keseluruhan kepribadian peserta didik.
Adapun tujuan
pengajaran remedial adalah :
Ø Secara
umum pengajaran remedial bertujuan agar peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan melalui proses penyembuhan
atau perbaikan, baik dalam segi kepribadian peserta didik maupun segi proses
belajar mengajar.
Ø Secara
khusus pengajaran remedial bertujuan agar peserta didik :
a)
Memahami dirinya sendiri, hal ini
menyangkut prestasi belajarnya dari segi kekuatan, kelemahan, jenis dan sifat
kesulitannya
b)
Dapat mengubah/memperbaiki cara-cara
belajar kea rah yang lebih sesuai dengan kesulitan yang dihadapinya
c)
Dapat memilih materi dan fasilitas
belajar secara tepat
d) Dapat
mengatasi hambatan belajar yang menjadi latar belakang kesulitannya
e)
Dapat mengembangkan sikap-sikap dan
kebiasaan yang baru yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang lebih baik
f)
Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar
yang diberikan.
Sasaran
akhir kegiatan remedial yaitu membantu setiap peserta didik agar dapat
mengembangkan diri seoptimal mungkin sehingga dapat mencapai tingkat penguasaan
atau ketuntasan tertentu. Ada dua strategi yang bisa dilakukan dalam pengajaran
remedial, yaitu :
a.
Strategi
dan pendekatan pengajaran yang bersifat kuratif
1)
Pengulangan
Pengulangan
dapat dilakukan pada setiap akhir jam pertemuan, pada setiap akhir unit (satuan
bahan) pelajaran tertentu, dan pada akhir setiap program studi (triwulan,
semester, tahunan). Waktu dan cara pelaksanaannya dapat diatur sedemikian rupa
sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, seperti contoh di bawah ini.
(a) Diadakan pada jam
pertemuan kelas biasa apabila sebagian atau seluruh anggota kelas mengalami
kesulitan yang serupa.
(b) Diadakan di luar jam pertemuan biasa
(c) Diadakan di kelas
remedial (khusus bagi peserta didik) yang mengalami kesulitan belajar tertentu.
2)
Pengayaan
dan pengukuhan
Layanan
pengayaan ditujukan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
ringan. Teknik pelaksanaan kegiatan pengayaan dan pengukuhan dapat dengan cara
antara lain :
(a) Berupa tugas atau soal pekerjaan
rumah bagi peseta didik yang lambat belajar.
(b) Berupa tugas atau soal yang
dikerjakan di kelas pada jam pelajaran tersebut juga (sementara peserta didik
yang lain mengerjakan program PBM utama) bagi peserta didik yang cepat belajar.
3)
Percepatan
Alternatilf
lain adalah memberikan layanan kepada kasus berbakat tetapi menunjukkan
kesulitan psikosonial atau ego emosional, dengan jalan mengadakan akselerasi
atau promosi kepada program PBM utama berikutnya yang lebih tinggi. Ada dua
kemungkinan pelaksanaannya antara lain :
(a) Promosi penuh status akademisnya ke
tingkat yang lebih tinggi sebatas kemungkinannya, apabila peserta didik
menunjukkan keunggulan yang menyeluruh dari bidang studi yang ditempuhnya
dengan luar biasa (dilakukan dengan placement
test dari tingkat yang akan ia masuki)
(b) Maju
berkelanjutan (continuous progress),
tidak diartikan sebagai promosi status akademisnya secara keseluruhan, tetapi
pada beberapa bidang studi tertentu dimana kasus sangat menonjol dapat
diberikan layanan dengan program atau bahan pelajaran yang lenih tinggi sebatas
kemampuannya, status akademisnya tetap sama dengan teman sekelasnya.
b.
Strategi
dan pendekatan pengajaran yang bersifat preventif
Teknik
layanan pengajaran yang digunakan adalah :
1) Layanan
kepada kelompok belajar homogen
2) Layanan
pengajaran individual
3) Layanan
pengajaran secara kelompok dengan dilengkapi kelas khusus remedial dan
pengayaan
c.
Strategi
dan pendekatan pengajaran yang bersifat pengembangan
Sasaran
utama dari strategi ini adalah agar peserta didik dapat segera mengatasi
hambatan atau kesulitan yang mungkin dialaminya selama melaksanakan kegiatan
belajar mengajar.
Dengan
mengacu pada uaraian diatas maka
terdapat beberapa metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pengajaran
remedial, antara lain metode pemberian tugas, metode diskusi, metode tanya
jawab, metode kerja kelompok, metode tutor teman sebaya dan pengajaran
individual.
b.
Program
pengayaan
Kegiatan
pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada peserta didik kelompok cepat
sehingga peserta didik tersebut menjadi lebih kaya pengetahuan dan keterampilannya
atau lebih mendalami bahan pelajaran yang sedang mereka pelajari. Tujuan dari
kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang sudah menguasai bahan
pelajaran lebih dahulu dari teman-temannya tidak berhenti perkembangannya,
dengan mengisi waktu kelebihannya dengan melakukan kegiatan lain.
4. Mutasi
Peserta Didik
Secara garis
besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik
dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada
dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta didik, yaitu :
- Mutasi Ekstern
Mutasi Ekstern
adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain.
Perpindahan ini hendaknya menguntungkan kedua belah pihak, artinya perpindahan
tersebut harus dikaitkan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi
peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati.
Adapun sebab-sebab mutasi antara lain :
1) Tamat
sekolah
2) Pindah
ke sekolah lain di lain tempat karena mengikuti orang tua atau karena sebab
lain
3) Berhenti
sekolah karena tidak mampu (kepandaian atau ekonomi)
4) Karena
meninggal dunia
Sedangkan tujuan mutasi ekstern adalah
1) Mutasi
didasarkan pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di
sekolah sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang
mempengaruhinya.
2) Memberikan
perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara
wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta lingkungan yang
mempengaruhinya.
Prosedur
mutasinya ialah kepala sekolah membuat surat keterangan pindah dan surat
keterangan pindah tersebut harus diketahui dan disahkan oleh kantor wilayah pendidikan
nasional yang akan ditinggalkan maupun yang akan didatangi. Adapun syarat-syarat
mutasi ekstern, antara lain menyerahkan raport, menyerahkan surat keterangan
pindah dari sekolah asal, terdapat formasi (daya tampungnya masih ada), bagi
sekolah swasta mungkin peserta didik dikenakan syarat untuk membayar sejumlah
uang. Peserta didik yang mutasi sebaiknya ditempatkan sesuai dengan jurusan yang
pernah diambilnya di sekolah asal. Peserta didik yang mutasi karena tidak naik
kelas, hendaknya juga tetap berada pada kelas dimana mereka tidak naik kelas.
Hal ini dilakukan untuk selalu menjaga kualitas pendidikan.
- Mutasi Intern
Mutasi intern
adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan
dibahas khusus mengenai kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta
didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun,
apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk
naik kelas berikutnya. Seorang peserta didik dinyatakan naik kelas apabila
telah memenuhi persyaratan.
DAFTAR PUSTAKA
Buang Suryosubroto. 1997. Proses
Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Dadang Suhardan, dkk. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung :
Alfabeta.
Meilina Bustari. 2005. Manajemen Peserta Didik. Yogyakarta :
FIP UNY.
Suharsimi Arikunto. 1986. Pengelolaan Kelas dan Siswa : Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta :
Rajawali.
Tatang M Amri, dkk. 2010. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : UNY
Press.
Tim Pengembang MKDK. 1991. Administrasi Pendidikan. Semarang : Tim
Pengadaan Buku Pelajaran IKIP Semaarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar